Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

SNI INDONESIA

SNI INDONESIA Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah, serta menjadi jaminan bahwa barang yang dibeli dan dipakai konsumen itu aman. SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Penerapan SNI pada produk, akan membuat konsu...

SNI IKAN SEGAR

SNI IKAN SEGAR Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI Ikan segar merupakan ikan yang belum mengalami perlakuan pengawetan kecuali pendinginan  (chilling) 1. Bahan baku • Jenis Semua jenis ikan dari  jenis ikan bersirip (pisces) hasil penangkapan atau budidaya. • Asal Bahan baku berasal dari perairan yang tidak tercemar. • Bentuk  Utuh. • Mutu Ikan segar secara organoleptik mempunyai karakteristik: Kenampakan : mata cerah, cemerlang Bau : segar spesifik jenis Tekstur : elastis, padat dan kompak 2. Bahan penolong • Air Air yang dipakai sebagai bahan penolong untuk kegiatan di unit pengolahan harus memenuhi persyaratan kualitas air minum sesuai dengan ketent...

SNI IKAN KEMASAN KALENG

SNI IKAN KEMASAN KALENG  SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI. Ikan tuna dalam kaleng   produk olahan hasil perikanan dengan bahan baku tuna (Thunnus, sp) segar atau beku yang   mengalami perlakuan sebagai berikut:  penerimaan, penyiangan dan pemotongan, pencucian, pengukusan, pendinginan, pembersihan, pemotongan, seleksi daging, pengisian dan penimbangan, pengisian media, penutupan kaleng, sterilisasi, pendinginan, pemeraman, seleksi dan pengepakan, pengemasan  Syarat bahan baku, bahan penolong dan bahan tambahan makanan : 1. Bahan baku ikan tuna dalam kaleng sesuai SNI 01-2712.2-2006, 2. ...

SNI IKAN ASIN

SNI IKAN ASIN Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI No. 102 Tahun 2000 berisi tentang Standardisasi Nasional.  Ikan   asin   kering   merupakan   produk   hasil   perikana   dengan   bahan   baku   ikan   segar   yang mengalami  perlakuan  sebagai  berikut   penerimaan,  sortasi,   pencucian   I,   penyiangan,   pencucian  II, pembentukan,   pencucian   III,   penirisan,   penggaraman,   pencucian   IV,  pengeringan,   sortasi, penimbangan, pengemasan dan pelabelan.  Persyaratan Bahan baku ikan harus memenuhi persyaratan kesegaran, kebersihan dan kesehatan, sesuai dengan SPI-KAN-01-1982. ...

SNI HYDRANT

SNI HYDRANT  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Fire hydrant merupakan sistem pemadam kebakaran yang menggunakan media air bertekanan tinggi. Mengingat sistem ini merupakan sistem yang cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka harus diinstalasi dengan baik. Standar pemasangan hydrant; 1. NFPA-14 Standar untuk Instalasi Selang dan Pipa tegak. 2. NFPA-20 Standar untuk Instalasi Pompa Sentrifugal. 3. SNI 03-1735-2000 Tentang tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung. 4. SNI 03-1745-2000 Tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan selang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan atau gedung. Komponen hydrant sesuai standar: 1. Reservoir (penampungan air) 2. Sistem distribusi 3. Sistem perpipaa...