Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

SNI MINYAK KEMIRI

SNI MINYAK KEMIRI  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Kemiri (Aleurites moluccana), adalah tumbuhan yang bijinya dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan rempah-rempah. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong dan termasuk dalam suku Euphorbiaceae.  Dalam perdagangan antarnegara dikenal sebagai candleberry, Indian walnut, serta candlenut. Pohonnya disebut sebagai varnish tree atau kukui nut tree. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna dalam industri untuk digunakan sebagai bahan campuran cat. Tumbuhan kemiri (Aleurites Moluccana (L.) Willd banyak dimanfaatkan oleh manusia terutama pada bagian bijinya. Hal ini disebabkan karena didalam biji kemiri mengandung minyak yang tergolong tinggi yaitu 55%65% Menurut SNI kualitas minyak kemiri yang baik telah diukur dari 4 parameter yaitu kadar air <0,15%, ...

SNI MINYAK KELAPA SAWIT

SNI MINYAK KELAPA SAWIT  SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI. Minyak sawit adalah minyak nabati yang didapatkan dari mesocarp buah pohon kelapa sawit, umumnya dari spesies Elaeis guineensis, dan sedikit dari spesies Elaeis oleifera dan Attalea maripa. Minyak sawit secara alami berwarna merah karena kandungan alfa dan beta-karotenoid yang tinggi Minyak goreng sawit dalam SNI 7709:2019 merupakan bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida berasal dari minyak kelapa sawit (RBDPO), yang telah melalui proses fraksinasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan, mengandung vitamin A dan/atau ...

SNI MINYAK KELAPA

SNI MINYAK KELAPA Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Produk utama yang dihasilkan dari pengolahan daging buah kelapa (Cocos nucifera L.)  adalah minyak kelapa atau minyak goreng (Palungkun, 2001) Minyak goreng diproses dari daging buah kelapa yang dikeringkan atau dari perasan santannya. Komposisi kimia daging buah kelapa terdiri dari : air 46%, lemak 34,7%, protein 3,4% dan karbohidrat 14,0% (Ketaren, 1986) Menurut SNI 01-3741-2002 syarat mutu minyak goreng dari kelapa dibagi menjadi persyaratan mutu I dan persyaratan mutu II; - Persyaratan mutu I antara lain kadar air maksimum 0,1% b/b, bilangan asam maksimum 0,6 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak maksimum 2%.  Sedangkan untuk mutu II kadar air maksimum 0,3% b/b, bilangan asam maksimum 2 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dal...

SNI NATRIUM BENZOAT

SNI NATRIUM BENZOAT SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Natrium benzoat merupakan bahan kimia yang sering digunakan sebagai pengawet pada makanan dan minuman olahan. Bahan tak berasa ini berbentuk bubuk kristal yang terdiri atas gabungan azam benzoat dengan natrium hidroksida. Natrium benzoat ,kalium sorbat, dan natrium sakarin merupakan bahan pengawet dan pemanis yang digunakan dalam makanan dan minuman. Natrium benzoat digunakan dalam berbagai industri untuk mengawetkan banyak produk, seperti: 1. Makanan dan minuman 2. Obat-obatan 3. Produk kecantikan dan perawatan tubuh 4. Berpotensi untuk tangani penyakit tertentu More Info : PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower,...

SNI MUTU BETON

SNI MUTU BETON SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Beton adalah suatu campuran yang terdiri dari agregat alam seperti kerikil, pasir, dan bahan perekat. Bahan perekat yang biasa dipakai adalah air dan semen.  Secara umum, beton dibagi dalam dua bagian yaitu: 1. Beton bertulang 2. Beton tidak bertulang Beton bertulang adalah beton yang diberi baja tulangan dengan luas dan jumlah yang tidak kurang dari nilai minimum yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan direncanakan berdasarkan asumsi bahwa kedua material tersebut bekerja sama menahan gaya yang bekerja  Beto normal adalah beton yang mempunyai berat isi 2200 – 2500 kg/m3 dan dibuat dengan menggunakan agregat alam yang dipecah atau tanpa dipecah  More Info : PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa...

SNI MESIN CUCI

SNI MESIN CUCI Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Mesin cuci adalah sebuah mesin yang dirancang untuk membersihkan pakaian dan tekstil rumah tangga lainnya seperti handuk dan sprai. Biasanya terbatas ke mesin yang menggunakan air untuk mencuci, dan tidak seperti cuci kering yang menggunakan cairan pembersih alternatif dan biasanya dilakukan oleh bisnis khusus. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/7/2013 menetapkan adanya kewajiban pemenuhan kewajiban SNI Mesin Cuci baik satu tabung maupun dua tabung dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V atas produk dengan nomor pos tarif atau HS Code : 8450.11.10.00,  8450.11.90.00, 8450.12.00.10, 8450.12.00.20, 8450.19.10.10, 8450.19.10.20. More Info : PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Periz...

SNI MINYAK GORENG

SNI MINYAK GORENG Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Minyak goreng adalah minyak yang berasal dari lemak tumbuhan atau hewan yang dimurnikan dan berbentuk cair dalam suhu kamar dan biasanya digunakan untuk menggoreng makanan. Minyak goreng berfungsi sebagai pengantar panas, penambah rasa gurih, dan penambah nilai kalori bahan pangan Standar mutu minyak goreng telah dirumuskan dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) yaitu SNI 01-3741-2002, SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-3741-1995 Sumber Minyak  - Bersumber dari tanaman  - Bersumber dari hewani SNI 01-3741-2002 tentang Standar Mutu Minyak Goreng Kriteria Uji Satuan Syarat -Keadaan bau, warna, rasa     - Normal -Air   % b/b             Maks 0.30  -Asam lemak bebas...

SNI MELAMIN

SNI MELAMIN  Melamin adalah senyawa organik yang terbuat dari polimer sintesis, formaldehida, dan urea. Ilustrasi alat makan berbahan melamin. Standar Nasional Indonesia Terbaru antara lain: • Semen Portland, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015  • Semen Masonry, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015 • Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 77/M-IND/PER/9/2015 • Baja Tulangan Beton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 • Tali Kawat Baja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor  45/M-IND/PER/2/2012 • Kloset Duduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 01/M-IND/PER/1/2016 • Ban Sepeda Motor, sebagaim...

SNI MASKER WAJAH

SNI MASKER WAJAH  SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi. Masker wajah adalah masker kecantikan yang berwujud sediaan gel, pasta dan serbuk yang dioleskan untuk membersihkan dan mengencangkan kulit, terutama kulit wajah. Pemakaian masker wajah bermanfaat untuk; 1. melembutkan kulit,  2. membuka pori-pori yang tersumbat,  3. membersihkan sisa kosmetik yang tidak bisa dihilangkan menggunakan pembersih biasa  4. dapat membantu mencegah penuaan dini dan  5. mengurangi munculnya keriput dan garis-garis halus  More Info : PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa...

SNI MIE INSTAN

SNI MIE INSTAN  Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI No. 102 Tahun 2000 berisi tentang Standardisasi Nasional Mi instan adalah mi yang sudah dimasak terlebih dahulu dan dicampur dengan minyak, dan bisa dipersiapkan untuk konsumsi hanya dengan menambahkan air panas dan bumbu - bumbu yang sudah ada dalam paketnya. Mi instan dibuat dari adonan terigu atau tepung beras atau tepung lainnya sebagai bahan utama dengan atau tanpa penambahan bahan lainnya.Dapat diberi perlakuan dengan bahan alkali. Proses pregelatinisasi dilakukan sebelum mi dikeringkan dengan proses penggorengan atau proses dehidrasi lainnya. Acuan normatif - Aocs official method cd.3d,63-1993,Determination of acid value - CAC/RM42-1969,theFAO/ WHO Codex Alimentarius sampling plans for prepackaged foods (AeL-6.5) - Peraturan Menteri Kesehatan Rl No. 722/Men Kes/pER/lX/87, Bahan tambahan makanan - SNI 01...

SNI LUMINER

SNI LUMINER  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Luminer adalah sebuah unit yang menyediakan tempat untuk lampu sebagai sumber cahaya, bersama-sama dengan bagian-bagian yang dirancang untuk mendistribusikan cahaya, untuk posisi dan melindungi lampu dan untuk menghubungkan lampu ke satu daya SNI Luminer yang berlaku sekarang adalah  SNI IEC 60598-2-5:2016 Luminer – Bagian 2-5: Persyaratan khusus– Lampu sorot (IEC 60598-2-5:2015, IDT);  SNI IEC 60598-2-3:2016 Luminer – Bagian 2-3: Persyaratan khusus – Luminer untuk pencahayaan jalan umum (IEC 60598-2-3:2002 dan Amd.1:2011, IDT);  SNI IEC 60598-2-2:2016 Luminer – Bagian 2-2: Persyaratan khusus – Luminer tanam (IEC 60...

SNI LOTION

SNI LOTION  SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi. Losion adalah sediaan topikal dengan viskositas rendah yang ditujukan untuk aplikasi pada kulit . Sebaliknya, krim dan gel memiliki viskositas yang lebih tinggi, biasanya karena kadar air yang lebih rendah.  Losion dioleskan ke kulit luar dengan tangan kosong, sikat, kain bersih, atau kapas Lotion dapat digunakan sebagai sistem pengiriman obat, banyak lotion, terutama lotion tangan dan body lotion dimaksudkan untuk menghaluskan, melembabkan, melembutkan dan mungkin mengharumkan kulit. Syarat mutu pelembab kulit menurut SNI-16-3499-1996 Kriteria Uji 1.Penampaka...

SNI LOGAM BERAT DALAM AIR

SNI LOGAM BERAT DALAM AIR Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, toksisitas logam  berat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok,  yaitu bersifat  toksik tinggi yang terdiri dari  atas unsur-unsur  Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn, bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni,  dan Co, dan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.   Taraf toksisitas logam berat sangat beragam  bagi berbagai  organisme, tergantung  dari berbagai  ...

SNI MAKANAN RINGAN

SNI MAKANAN RINGAN  Alur Pengurusan SNI : 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu: • Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi. • Jika produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN. 2. Verifikasi Permohonan Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi, kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar. 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen Tahap selanjutnya adalah  Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu. 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk  Selanjutnya Tim LSPro-Pustan a...

SNI MAINAN ANAK

SNI MAINAN ANAK SNI adalah kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan dirumuskan oleh Komite Tenis Perumusan SNI. Walaupun masih bersifat sukarela, sertifikasi SNI sangat diperlukan terutama masyarakat yang mempunyai produksi sendiri. Selain berguna untuk menjamin standar kualitas produk Anda, SNI dari ketetapan pemerintah ini juga menjamin keamanan serta hak pembeli atau konsumen ketika membeli barang Anda. Tidak terkecuali juga untuk produk mainan. Guna menjamin produk tersebut aman. Diketahui, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat SNI wajib khususnya mainan impor. • Pertama, surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Tekstil Kulit Alas Kaki dan Aneka Direktorat Industri Kimia Tekstil dan Aneka. • Kedua, surat data pemohon. • Ketiga, copy SIUP/IUI, TDP, NIK, NPIK, API (ruang lingkup mainan anak). • Keempat, copy Nomor Pokok Wajin Pak...

SNI ORGANOLEPTIK

SNI ORGANOLEPTIK  Apa Itu Standar Nasional Indonesia Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI Pengujian organoleptik adalah pengujian yang didasarkan pada proses pengindraan. Pengindraan diartikan sebagai suatu proses fisio-psikologis, yaitu kesadaran atau pengenalan alat indra akan sifat-sifat benda karena adanya rangsangan yang diterima alat indra yang berasal dari benda tersebut Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI : Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan/atau peningkatan efisiensi serta kinerja industri.  Serta men...

SNI ORGANIK

SNI ORGANIK  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Organik adalah sebutan untuk senyawa atau unsur yang berasal dari alam atau makhluk hidup. SNI 6729-2016 Sistem Pertanian Organik Standar ini adalah standar pertanian organik Indonesia yang menetapkan persyaratan sistem produksi pertanian organik di lahan pertanian, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan, pemasaran,sarana produksi, bahan tambahan dan bahan pembantu pengolahan yang diperbolehkan. Untuk keperluan pelabelan, Cara Daftar SNI 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permohonan 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk  5. Keputusan Sertifikasi 6. Pemberian SPPT-SNI More Info: PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704 Jl. Je...

SNI PAKAN TERNAK

SNI PAKAN TERNAK  SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar nasional indonesia atau sistem manajemen mutu untuk produk yaitu, standar yang mengatur apakah proses suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh standar indonesia. Untuk menjamin agar pakan yang dibuat  memenuhi standar mutu dan keamanan pakan, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian No.240/Kpts/OT.210/4/2013 tentang Pedoman Cara Pembuatan Pakan yang Baik Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan, dalam rangka melindungi konsumen dari kerugian akibat pakan yang dihasilkan bermutu rendah.   Pakan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM), dapat mengakibatkan kerugian terhadap peternak karena produksi dan produktivitas ternak yang diharapkan tidak dapat tercapai secara optimal. Tujuan produk ber-SNI : • Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsume...

SNI PANGAN ORGANIK

SNI PANGAN ORGANIK Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Bahan pangan organik adalah bahan pangan yang diproduksi dengan menggunakan metode pertanian organik, yang membatasi input sintetik modern seperti pestisida sintetik dan pupuk kimia Cara Daftar SNI 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permohonan 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk  5. Keputusan Sertifikasi 6. Pemberian SPPT-SNI Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI : Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan/atau peningkatan efisiensi serta kinerja industri.  Serta menghadapi Asean Economic Community (AEC)  atau Masyarakat Ekono...

SNI PASAR RAKYAT

SNI PASAR RAKYAT  SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI Pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan Skema Sertifikasi Pasar Rakyat sebagaimana terlampir tidak berlaku terhadap:  a. sertifikasi terhadap pasar yang memperdagangkan komoditi khusus (pasar tematik), seperti pasar hewan, pasar bunga, dan pasar lainnya yang hanya menyediakan tempat jual beli untuk satu atau sekelompok komoditi; dan  b. sertifikasi terhadap pasar yang di dalamnya tidak memungkinkan terjadinya tawar-menawar. (Pasal 3 Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015)  Beberapa Contoh daftar SNI antara lain: • Mainan anak-anak, sebagai...