SNI MINYAK KEMIRI
SNI MINYAK KEMIRI Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Kemiri (Aleurites moluccana), adalah tumbuhan yang bijinya dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan rempah-rempah. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong dan termasuk dalam suku Euphorbiaceae. Dalam perdagangan antarnegara dikenal sebagai candleberry, Indian walnut, serta candlenut. Pohonnya disebut sebagai varnish tree atau kukui nut tree. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna dalam industri untuk digunakan sebagai bahan campuran cat. Tumbuhan kemiri (Aleurites Moluccana (L.) Willd banyak dimanfaatkan oleh manusia terutama pada bagian bijinya. Hal ini disebabkan karena didalam biji kemiri mengandung minyak yang tergolong tinggi yaitu 55%65% Menurut SNI kualitas minyak kemiri yang baik telah diukur dari 4 parameter yaitu kadar air <0,15%, ...