SNI KOPI
SNI KOPI Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasional (PP 102 Tahun 2000) Kopi Instan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 03/M-IND/PER/1/2016 termasuk dalam daftar SNI Wajib Pangan Berdasarkan jenis kopi dapat dibedakan ke dalam : a) robusta b) arabika Berdasarkan cara pengolahannya, kopi dapat digolongkan ke dalam 2 jenis, yaitu : a) pengolahan kering b) pengolahan basah Berdasarkan ukurannya, biji kopi dapat dikelompokkan masing-masing sebagai berikut : a) Penggolongan ukuran untuk kopi robusta - Pengolahan kering : besar dan kecil. - Pengolahan basah : besar, sedang, dan kecil. b) Penggolongan ukura...