Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

SNI OLI

SNI OLI Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Minyak pelumas mesin atau yang lebih dikenal oli mesin adalah zat yang berfungsi melumasi mesin. Banyak ragam dan macam oli mesin. Bergantung jenis penggunaan mesin itu sendiri yang membutuhkan oli yang tepat untuk menambah atau mengawetkan usia pakai (life time) mesin Kementerian Perindustrian telah terbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib Permenperin ini diterapkan untuk meningkatkan daya saing industri pelumas dalam negeri. PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704 Jl. Jend. Gatot S...

SNI OKSIGEN TERLARUT

SNI OKSIGEN TERLARUT Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Oksigen terlarut (dissolved oxygen, disingkat DO) atau sering juga disebut dengan kebutuhan oksigen (Oxygen demand) merupakan salah satu parameter penting dalam analisis kualitas air Tujuan produk ber-SNI : • Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat secara luas  • Menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI : Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan/atau peningkatan efis...

SNI OBAT TRADISIONAL

SNI OBAT TRADISIONAL Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu adalah salah satu bentuk obat tradisional. Sesuai peraturan BPOM No. 32 tahun 2019 tanggal 23 Oktober 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional maka apa pun bentuk sediaan yang dibuat dan didaftarkan sebagai obat tradisional, OHT atau fitofarmaka harus memenuhi parameter uji persyaratan keamanan dan mutu obat jadi yaitu :  organoleptik, kadar air, cemaran mikroba (E.coli, Clostrid...

SNI OBAT KUMUR

SNI OBAT KUMUR Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Obat kumur, pembersih mulut, atau obat cuci mulut adalah cairan yang disimpan di dalam mulut secara pasif atau dibilas di sekitar mulut dengan kontraksi otot-otot perioral dan/atau pergerakan kepala, dan kumur-kumur, di mana kepala dimiringkan ke belakang dan cairan menggelembung di bagian belakang mulut.  Manfaat Obat Kumur : 1. Membersihkan sisa makanan yang tidak terjangkau oleh sikat gigi, baik di sela gigi maupun sudut-sudut rongga mulut. 2. Membantu melawan bakteri penyebab masalah di rongga mulut. 3. Membantu mengurangi pembentukan plak pada gigi dan melindungi Anda dari risiko mulut. Secara umum obat kumur memiliki pH yang berkisar 5-6. Jika pH < dari 5 sediaan terlalu asam dan akan menyebabkan semakin banyaknya pertumbuhan bakteri dan jika pH ...

SNI OBAT NYAMUK

SNI OBAT NYAMUK Apa Itu Standar Nasional Indonesia Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Obat nyamuk bakar adalah kemenyan pengusir nyamuk, yang biasanya dibuat menjadi bentuk spiral. Obat nyamuk bakar biasanya dibuat menggunakan pasta kering dari bubuk piretrum. Sertifikasi produk Pemberantas nyamuk jenis bakar dilakukan oleh LPK yang telah diakreditasi oleh KAN berdasarkan SNI ISO/IEC 17065, Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa, untuk lingkup produk sebagaimana dimaksud dalam Ruang Lingkup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Tujuan produk ber-SNI : • Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsumen da...

SNI OBAT

SNI OBAT Standar Nasional Indonesia ( SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI. Obat adalah zat apa pun yang menyebabkan perubahan fisiologi atau psikologi organisme saat dikonsumsi. Obat-obatan biasanya dibedakan dari makanan dan zat yang menyediakan nutrisi. Konsumsi obat dapat dilakukan melalui inhalasi, injeksi, merokok, ingesti, absorpsi melalui kulit, atau disolusi di bawah lidah. PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 170...

SNI NOMOR IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR

SNI NOMOR IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR Lembaga resmi standardisasi yang ada di Indonesia adalah BSN, yang berhak menerbitkan SNI. SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar resmi yang diberlakukan di wilayah Indonesia. Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) adalah kombinasi karakter berupa huruf dan atau angka yang dipasang/dicetak pada kendaraan bermotor oleh pembuat/perakit kendaraan untuk tujuan identifikasi.  Pendaftaran SNI bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan).  Langkah - langkah pendaftaran SNI : 1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permohonan 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 5. Keputusan Sertifikasi 6. Pemberian SPPT-SNI PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan 12950 Indonesia ...

SNI NATRIUM BENZOAT

SNI NATRIUM BENZOAT SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Natrium benzoat merupakan bahan kimia yang sering digunakan sebagai pengawet pada makanan dan minuman olahan. Bahan tak berasa ini berbentuk bubuk kristal yang terdiri atas gabungan azam benzoat dengan natrium hidroksida. Natrium benzoat ,kalium sorbat, dan natrium sakarin merupakan bahan pengawet dan pemanis yang digunakan dalam makanan dan minuman. Natrium benzoat digunakan dalam berbagai industri untuk mengawetkan banyak produk, seperti: 1. Makanan dan minuman 2. Obat-obatan 3. Produk kecantikan dan perawatan tubuh 4. Berpotensi untuk tangani penyakit tertentu PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor,...

SNI MUTU BETON

SNI MUTU BETON SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Beton adalah suatu campuran yang terdiri dari agregat alam seperti kerikil, pasir, dan bahan perekat. Bahan perekat yang biasa dipakai adalah air dan semen.  Secara umum, beton dibagi dalam dua bagian yaitu: 1. Beton bertulang 2. Beton tidak bertulang Beton bertulang adalah beton yang diberi baja tulangan dengan luas dan jumlah yang tidak kurang dari nilai minimum yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan direncanakan berdasarkan asumsi bahwa kedua material tersebut bekerja sama menahan gaya yang bekerja  Beto normal adalah beton yang mempunyai berat isi 2200 – 2500 kg/m3 dan dibuat dengan menggunakan agregat alam yang dipecah atau tanpa dipecah  PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Towe...

SNI MINYAK KEMIRI

SNI MINYAK KEMIRI  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN Kemiri (Aleurites moluccana), adalah tumbuhan yang bijinya dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan rempah-rempah. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong dan termasuk dalam suku Euphorbiaceae.  Dalam perdagangan antarnegara dikenal sebagai candleberry, Indian walnut, serta candlenut. Pohonnya disebut sebagai varnish tree atau kukui nut tree. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna dalam industri untuk digunakan sebagai bahan campuran cat. Tumbuhan kemiri (Aleurites Moluccana (L.) Willd banyak dimanfaatkan oleh manusia terutama pada bagian bijinya. Hal ini disebabkan karena didalam biji kemiri mengandung minyak yang tergolong tinggi yaitu 55%65% Menurut SNI kualitas minyak kemiri yang baik telah diukur dari 4 parameter yaitu kadar air <0,15%, ...

SNI Lotion

SNI Lotion SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi. Losion adalah sediaan topikal dengan viskositas rendah yang ditujukan untuk aplikasi pada kulit . Sebaliknya, krim dan gel memiliki viskositas yang lebih tinggi, biasanya karena kadar air yang lebih rendah.  Losion dioleskan ke kulit luar dengan tangan kosong, sikat, kain bersih, atau kapas Lotion dapat digunakan sebagai sistem pengiriman obat, banyak lotion, terutama lotion tangan dan body lotion dimaksudkan untuk menghaluskan, melembabkan, melembutkan dan mungkin mengharumkan kulit. Syarat mutu pelembab kulit menurut SNI-16-3499-1996 Kriteria Uji 1.Penampakan 2. p...

SNI Logam Berat Dalam Air

SNI Logam Berat Dalam Air Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, toksisitas logam  berat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok,  yaitu bersifat  toksik tinggi yang terdiri dari  atas unsur-unsur  Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn, bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni,  dan Co, dan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.   Taraf toksisitas logam berat sangat beragam  bagi berbagai  organisme, tergantung  dari berbagai  ...

SNI Logam Berat

SNI Logam Berat SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup. Persyaratan Cemaran Logam Berat Dalam Pangan : 1. Produk pangan yang diproduksi, diimpor dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk persyaratan batas maksimum cemaran logam berat. 2. Jenis cemaran logam berat dalam pangan sebagaimana dimaksud diatas adalah Arsen (As) Kadmium (Cd), merkuri (Hg), Timah (Sn), dan Timbal (Pb). 3. Cemaran logam berat sebagaimana dimaksud no.2 te...

SNI Listrik

SNI Listrik SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia. Perumusan SNI sendiri berlandaskan hukum pada PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi Listrik adalah rangkaian fenomena fisika yang berhubungan dengan kehadiran dan aliran muatan listrik. Listrik menimbulkan berbagai macam efek yang telah umum diketahui, seperti petir, listrik statis, induksi elektromagnetik dan arus listrik. Adanya listrik juga bisa menimbulkan dan menerima radiasi elektromagnetik seperti gelombang radio SNI Listrik (Standar Nasional Indonesia untuk Listrik) sangat diperlukan untuk menjamin produk-produk listrik yang kita gunakan sudah melalui pengujian sehingga dapat memastikan keamanan produk.  Kementerian Energi Sumber Daya mengeluarkan P...

SNI Lipstik

SNI Lipstik SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi. Lipstik, gincu atau pewarna bibir ialah kosmetika yang terbuat dari lilin, pigmen, minyak, dll. Lipstik biasa dimanfaatkan untuk memberikan warna pada bibir. Lipstik biasa digunakan oleh wanita Kriteria lipstik yang baik sebagai berikut:  1 tidak berbahaya pada kulit,  2 bentuk dan warna harus menarik, halus dan homogen,  3 tidak boleh rapuh, terlalu keras, dan terlalu lunak karena adanya pengaruh suhu,  4 tidak boleh ada pemisahan, mudah digunakan, dapat membentuk lapisan yang stabil, tidak kering, dan mudah dihapus.  Kriteria Uji Satuan Persya...

SNI Limbah Cair

SNI Limbah Cair Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Karakteristik air limbah dapat dibagi menjadi tiga yaitu:  1. Karakteristik Fisika  2. Karateristik Kimia  3. Karakteristik Biologi  Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih. Parameter yang biasa digunakan adalah banyaknya mikroorganisme yang terkandung dalam air limbah.  Pada dasarnya unit pengolahan limbah terdiri dari unit operasi dan unit proses. Unit operasi terdiri dari ekualisasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, dan aerasi. Sedangkan untuk unit proses meliputi pengolahan biologi dan pengolahan kimia PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia ...

SNI Limbah

SNI Limbah Berikut adalah 9 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk parameter kualitas lingkungan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil kerja Pusat Standarisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komite Teknis 13-03 Kualitas Lingkungan dan pemangku kepentingan terkait tahun 2018: 1. SNI 6989.1:2019 Air dan Air Limbah- Bagian 1 : Cara Uji Daya Hantar Listrik (DHL). Metoda ini meliputi cara uji daya hantar listrik (DHL) air dan air limbah dengan menggunakan alat konduktimeter 2. SNI 6989.2:2019 Air dan Air Limbah -Bagian 2 : Cara uji kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical oxygen demand/COD) dengan refluks tertutup secara spektrofotometri. Metoda ini digunakan untuk pengujian kebutuhan oksigen kimia (chemical oxygen demand/COD) dalam air dan air limbah menggunakan oksidator Cr2O72- dengan refluks tertutup dan diukur secara spektrofotometri. 3. SNI 6989.3:2019 Air dan Air Limbah -Bagian 3 : Cara uji padatan tersuspensi total (Total Suspended Solids/TSS) secara gravimetri. Metoda i...

SNI Lemari Pendingin

SNI Lemari Pendingin Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasional (PP 102 Tahun 2000). Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 34/M-IND/PER/7/2013 Menimbang:  a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional dan menjamin mutu hasil industri, melindungi konsumen atas mutu produk industri serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di bidang industri elektronika,  perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) atas 3 (tiga) produk elektronik yang meliputi; Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci secara wajib; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang...

SNI Lampu

SNI Lampu Cara atau prosedur untuk mengurus atau mendapatkan label SNI; 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu: • Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi. • Jika produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN. 2. Verifikasi Permohonan Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi, kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar. 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen Tahap selanjutnya adalah  Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu. 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk  Selan...

SNI Label Tanda Hemat Energi

SNI Label Tanda Hemat Energi Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah, serta menjadi jaminan bahwa barang yang dibeli dan dipakai konsumen itu aman. SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Penerapan SNI pada produk, akan...

SNI Kayu

SNI Kayu Kayu bangunan adalah kayu yang diperoleh dengan jalan mengkonversikan kayu bulat menjadi kayu berbentuk balok, papan ataupun bentuk-bentuk lain sesuai dengan tujuan penggunaannya.  Lembaga resmi standardisasi yang ada di Indonesia adalah BSN, yang berhak menerbitkan SNI. SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar resmi yang diberlakukan di wilayah Indonesia. Ada berbagai Komite Teknis didalam SNI, Komisi Teknis yang menangani Sub Sektor Kehutanan dibagi menjadi 3 yaitu : 1. 65‐01 : Pengelolaan Hutan 2. 65‐02 : Hasil Hutan Bukan Kayu 3. 79‐01 : Hasil Hutan Kayu Pengujian atau metode uji kayu indonesia : 1. Uji bahan pengawet pada kayu dan produk kayu, berdasarkan SNI 01-7205-2006. 2. Uji ketahanan kayu terhadap organisme perusak kayu, berdasarkan SNI 7207:2014. 3. Kayu-Penentuan kekuatan maksimum (Ultimate) pada lentur statis, berdasarkan SNI ISO 3133: 2010. Diadopsi dari : Wood – Determination of ultimate strength in static bending (ISO 3133:1975, IDT)....

SNI Kawat Baja

SNI Kawat Baja Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 45/M-IDN/PER/4/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :  1. Tali Kawat Baja (wire rope) adalah pintalan dari 6 sampai dengan 19 pilinan kawat baja (strand) yang dilapis seng atau tidak dilapis seng yang digunakan untuk keperluan umum, selain kabel kontrol untuk otomotif atau kabel kontrol untuk permesinan.  2. Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi adalah pintalan dari 6 sampai dengan 49 pilinan kawat baja (strand) dengan kelas (grade) tidak melebihi 2160 N/mm2 yang dilapis seng atau tidak dilapis seng, yang digunakan hanya untuk kegiatan industri minyak dan gas bumi.  3. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT-SNI adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu m...

SNI Katup Tabung LPG

SNI Katup Tabung LPG SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar baru untuk karet perapat (rubber seal) pada katup tabung elpiji. Ini dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya ledakan elpiji. BSN telah menetapkan SNI 7655:2010 karet perapat pada katup tabung elpiji.  BSN juga menetapkan 2 SNI lainnnya : 1. SNI ISO 10691:2010 prosedur pengecekan sebelum, selama, dan setelah pengisian, serta  2. SNI ISO 10464:2010 insepksi dan pengujian berkala. Pemerintah menjamin keamanan paket perdana Elpiji 3 kilogram, di mana produk yang asli itu berlabel SNI. Nomor SNI (Standar Nasinoal Indonesia) diperuntukkan bagi kompor gas satu tungku, regulator tekanan rend...

SNI Kakao

SNI Kakao Pendaftaran SNI bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan).  Langkah - langkah pendaftaran SNI : 1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permohonan 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 5. Keputusan Sertifikasi 6. Pemberian SPPT-SNI Standar Mutu Kakao Berdasarkan SNI 2323 : 2008 Menurut jenis tanaman, biji kakao digolongkan dalam 2 (dua) jenis : 1. Kakao jenis mulia (fine cocoa/F), berasal dari tanaman kakao jenis Criolo atau Trinitario, 2. Kakao jenis lindak (bulk cocoa/B), berasal dari tanaman kakao jenis Forastero Menurut ukuran biji yang dinyatakan dalam jumlah biji/100 gram, biji kakao dikelompokkan menjadi 5 golongan, meliputi : 1. golongan AA : maksimal 85 biji/100 gram; 2. golongan A : 86 - 100 biji/100 gram; 3. golongan B : 101 - 110 biji/100 gram; 4. golongan C : 111 – 120 biji/100 gram dan 5. golongan S : lebih bes...

SNI Kadar Air

SNI Kadar Air SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun. Pemantauan air minum yang efektif memerlukan kolaborasi antara perencana program pengambilan contoh air, para operator dari instalasi pengolahan air minum dan sistem distribusi, para pengambil contoh air, analis laboratorium, dan pengguna data. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT_SNI, adalah sertifikat yang dikeluarkan o...

SNI Kaca

SNI Kaca SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca Secara Wajib.  Permenperin tersebut dikeluarkan dalam upaya meningkatkan mutu hasil industri blok kaca, melindungi konsumen, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil. Permenperin ini menjelaskan, produk dengan nomor pos tarif/HS Code 7016.10.00.00 merupakan kubus kaca dan barang kecil lainnya, dengan alas maupun tidak, untuk mosaik atau keperluan dekorasi semacam itu, tidak termasuk barang kaca kecil lainnya dengan ukuran P, L, dan diameter kurang dari 70 mm. Sedangkan, produk dengan nomor pos tarif/HS Code 7016.90.00.00 merupakan lain-lain, tidak termasuk ka...

SNI Kabel

SNI Kabel Apa Itu Standar Nasional Indonesia Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Kabel merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal dari satu tempat ke tempat lain.  Berdasarkan jenisnya, kabel terbagi menjadi 3 : 1. kabel tembaga (copper),  Kabel tembaga terbagi atas UTP (Unshielded Twisted Pair) dan STP (Shielded Twisted Pair) Perbedaan dari keduanya adalah adanya pelindung dan tidak adanya pelindung pada bagian inti konduktornya.  2. kabel koaksial/kabel sepaksi, dan  Merupakan kabel yang terdiri dari dua buah konduktor, yaitu terletak di tengah yang terbuat dari tembaga keras yang dilapisi dengan isolator dan melingkar di luar isolator pertama dan tertutup oleh isolator luar.  3. kabel serat optik.  Kabel serat optik merupakan sebuah kabel yang terbuat da...

SNI Jembatan Gantung

SNI Jembatan Gantung SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Jembatan gantung adalah jenis jembatan yang menggunakan tumpuan ketegangan kabel daripada tumpuan samping . Sebuah jembatan gantung biasanya memiliki kabel utama (kbel baja atau rantai yang lain) berlabuh di setiap ujung jembatan. Setiap beban yang diterapkan ke jembatan berubah menjadi ketegangan dalam kabel utama. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi supaya sistem kabel yang digunakan pada jembatan gantung tidak bermasalah,  diantaranya :   1. Seluruh bagian bentang menggunakan penampang yang seragam 2. ...

SNI Jembatan Beton

SNI Jembatan Beton SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Jembatan beton merupakan jembatan yang konstruksinya terbuat dari material utama bersumber dari beton. Beton adalah suatu campuran yang terdiri dari agregat alam seperti kerikil, pasir, dan bahan perekat. Bahan perekat yang biasa dipakai adalah air dan semen.  Secara umum, beton dibagi dalam dua bagian yaitu: 1. Beton bertulang 2. Beton tidak bertulang Fungsi jembatan beton Adanya beton pratekan memungkinkan bentang jembatan yang panjang dapat dibuat dengan mudah. Jembatan ini berbahan dasar baja sebagai bahan kon...

SNI Jembatan

SNI Jembatan SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (merupakan konsolidasi iptek dan pengalaman) (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus (untuk menjamin agar suatu standar merupakan kesepakatan pihak yang berkepentingan) dan ditetapkan (berlaku di seluruh wilayah nasional) oleh BSN untuk dipergunakan oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.. Standar Elemen Jembatan : 1. Gelagar beton bertulang dengan bentang mulai dari 5 m - 25 meter 2. Gelagar beton prategang, bentang mulai dari 16 m - 40 meter 3. Gelagar baja komposit, bentang mulai dari 6 m - 25 meter 4. Rangka baja, bentang mulai dari 40 m - 100 meter  Jembatan berdasarkan bahan pembentuknya : 1. Jembatan baja 2. Jembatan beton 3. Jembatan komposit 4. Jembatan kayu Beban jembatan dibagi 2 : 1. Beban BM 100 atau beban dengan 100% pembebanan standar sesuai dengan peraturan yang ditentukan...

Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm

Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Untuk konstruksinya, helm harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :  1. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.  2. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata. 3. Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah S (antara 500 mm– 540 mm, M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).  4. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.  5. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam k...

Standar Nasional Indonesia (SNI) Harga Satuan

Standar Nasional Indonesia (SNI) Harga Satuan SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHS-SNI) adalah pedoman baku alat untuk menghitung harga standard satuan pekerjaan konstruksi. AHS-SNI diterbitkan oleh setiap instansi terkait di setiap Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Madya di seluruh wilayah Indonesia dalam hal ini oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab/Kodya.  Untuk Mencari Koefisien Analisa Harga Satuan Rencana Anggaran Biaya di Indonesia bias dilakukan dengan cara diantaranya: • Melihat Buku Analisa Bow • Melihat Standar Nasional Indonesia (SNI) • Melihat Standar Perusahaan • Pengamatan dan Penelitian Langsung di Lapangan • Melihat Standar Harga Satuan Cara Mendapatkan Standar Nasional Indonesia 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permoh...

Standar Nasional Indonesia (SNI) Hand Sanitizer

Standar Nasional Indonesia (SNI) Hand Sanitizer  Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Hand Sanitizer merupakan salah satu bahan antiseptik berupa gel yang sering digunakan masyarakat sebagai media pencuci tangan yang praktis.  Penggunaan Hand Sanitizer lebih efektif dan efisien bila dibanding dengan menggunakan sabun dan air sehingga masyarakat banyak yang tertarik menggunakannya.  Cara Daftar SNI 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI 2. Verifikasi Permohonan 3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen 4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk  5. Keputusan Sertifikasi 6. Pemberian SPPT-SNI PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Patra Jasa Office Towe...

Standar Nasional Indonesia (SNI) Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Standar Nasional Indonesia (SNI) Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar nasional indonesia atau sistem manajemen mutu untuk produk yaitu, standar yang mengatur apakah proses suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh standar indonesia. Konsep sistem HACCP ini pada permulaannya dikembangkan dengan misi untuk menghasilkan produk pangan dengan kriteria yang bebas dari bakteri pathogen yang bisa menyebabkan adanya keracunan maupun bebas dari bakteri-bakteri lain serta dikenal pula dengan program ”zero-defects” (HOBBS, 1991).  Program ”zero-defects” ini esensinya mencakup tiga hal, yaitu :  • pengendalian bahan baku,  • pengendalian seluruh proses, dan  • pengendalian pada lingkungan produksinya serta tidak hanya mengandalkan pemeriksaan pada produk akhir (finished products) saja.  Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggaraka...

Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Pasir

Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Pasir Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) gula kristal putih (GKP) bagi pabrik gula (PG) kini bersifat wajib. Hal itu ditekankan melalui regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 68/Permentan/OT.140/6/2013. Gula Kristal Putih yang selanjutnya disingkat GKP adalah gula kristal yang dibuat dari tebu atau bit melalui proses sulfitasi/karbonatasi/fosfatasi atau proses lainnya sehingga langsung dapat dikonsumsi. Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Putih yang selanjutnya disingkat SNI GKP adalah SNI 3140.3:2010 dan Amandemen 1.2011 Gula Kristal Putih. Tujuan produk ber-SNI : • Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat secara luas  • Menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI : Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan u...

SNI Gula Merah

SNI Gula Merah   Standardisasi merupakan salah satu instrumen regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumen nasional dan sekaligus produsen dalam negeri.   Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan  Standardisasi Nasional (BSN).   Gula berfungsi untuk memberikan rasa manis nan legit pada berbagai makanan manis dan minuman.   Gula merah atau lebih dikenal dengan sebutan gula Jawa merupakan salah satu pemanis tradisional yang banyak ditemukan di Tanah Air. Gula merah dibuat dari air nira atau air buah aren yang direbus hingga berubah kecoklatan.   Gula Jawa menjadi salah satu pemanis andalan untuk berbagai makanan tradisional seperti lopis, dodol, bolu kukus, dan lainnya. gula merah juga sering dijadikan penawar rasa pahit setelah meminum jamu.   Manfaat Produk SNI : ·       K...